Langsung ke konten utama

Pandangan Islam Tentang dan Manfaat Olahraga Bridge

Bridge atau Contract Bridge memakai kartu sebagai sarana utama permainan yang kini semakin mendunia dan menyebar di semua usia maupun strata sosial. 

Sementara itu, ada beberapa atau kebanyakan permainan yang menggunakan jenis kartu yang sama cenderung membawa kesan negatif sebagai alat untuk berjudi. 

Pada dasarnya, judi adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum negara Indonesia dan agama (khususnya Islam). Dalam ranah hukum negara, judi atau perjuadian adalah suatu bentuk kriminalitas yang bersumber dari dua hal: niat dan kesempatan. Artinya, permainan kartu jenis apapun jika diawali dengan niat untuk berjudi, maka hal itu termasuk tindak kriminalitas dan hukumnya haram. Apalagi jika ada kesempatan atau peluang untuk melakukannya. Karena berjudi dapat dilakukan dengan sarana apapun, bukan hanya dengan media kartu.

Permainan bridge adalah satu cabang olahraga otak seperti halnya catur (schaack/chess). Sportivitas (jujur dan saling menghargai) adalah asas utama. Bridge membuktikan kejujuran dalam bentuk transparansi informasi kartu masing-masing pemain yang terekam dalam catatan penawaran ( bidding sheet ). Setiap informasi yang belum diketahui secara jelas akan dipertanyakan oleh pemain lawan dengan cara baku yang disebut dengan istilah alert !!! Dalam menjawab alert, pemain harus memberi informasi yang jelas, singkat dan padat. Bagi pemain yang harus menjawab alert itu dengan cara yang tidak benar (menyesatkan) maka pasangan pemain tersebut akan dikenai penalty (denda) berupa pengurangan nilai atau pembatalan hasil permainan.
Keterbukaan adalah asas dalam permainan bridge. Buktinya, pemain yang menjadi pasangan pemenang kontrak atau disebut dummy, harus membuka seluruh kartu yang dipegang di atas meja pertandingan dan harus dapat dilihat oleh semua pemain serta pengawas pertandingan. Karena itu, olahraga bridge sangat meminimalkan, bahkan menutup peluang untuk bertindak curang. Dengan kata lain, bridge telah memaksimalkan upaya untuk menggagalkan kesempatan berjudi!!!






Dengan adanya pernyataan Majelis Silaturahmi Kyai dan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia di atas semakin menegaskan bahwa dasar hukum untuk bridge adalah mubah yang berpotensi menjadi anjuran ( sunnah ) karena membawa manfaat bagi kesehatan jiwa (mental). 

Manfaat terbesar dari bridge adalah pengembangan kapasitas kognitif melalui proses penawaran maupun permainan. Banyak teori matematika, khususnya statistika yang diserap dalam permainan bridge yakni teori probabilitas. Dalam hal ini adalah aplikasi teori distribusi frekuensi untuk menghitung faktor keterbagian kartu pada masing-masing pemain. Contoh: jika satu pasangan cenderung memegang distribusi yang berimbang ( balanced hand ) dengan faktor keterbagian: 4 - 3 - 3 - 3; 4 - 4 - 3 - 2 atau 5 - 3 - 3 - 2,  maka kemungkinan besar masing-masing lawan akan memegang distribusi kartu yang berimbang juga.

Selain membawa manfaat bagi kesehatan otak dan menghindari peluang terkena stroke dini atau menunda kepikunan, bridge berguna untuk membentuk dan mengembangkan kerjasama ( teamwork ). Tanpa kerjasama yang padu, sehebat apapun kemampuan individu pemain bridge tidak akan pernah menggapai prestasi maksimal. Bridge bukan tempat yang tepat bagi orang egois dan sombong. Karena berlaku ilmu padi : semakin berisi, ia akan semakin rendah hati dan menghargai orang lain.

Jadi... mengapa kita tidak memanfaatkan bridge untuk mengasah kepekaan sosial dan kapasitas inteketual kita ???
It's time to play bridge !!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Penawaran Presisi

Sistem Penawaran Presisi ( Precision Bidding System ) atau sering disingkat Prec adalah sistem penawaran yang memiliki penggemar sangat banyak di Indonesia. Bahkan, dalam salah satu artikel Bert Toar Polii ditulis: Indonesia adalah Presisi ! Popularitas sistem ini terutama karena opening bid (pembukaan) 1C yang berarti punya pegangan kartu berjumlah 16HCP atau lebih. Cukup sampai disinikah sistem presisi berlaku ? Ternyata tidak. Karena itu, agar mendapatkan gambaran yang cukup lengkap tentang sistem yang berbasis distribusi ini, saya mengadopsi dari Sistem Presisi AMOX COMMUNITY yang rasanya cukup mewakili sistem presisi baku di bawah ini. 1) Penawaran Tingkat 1: OPENER RESPONDER POINTS 1 D SEGALA DISTRIB 0 – 7 1 C 1 H / S MIN 5 LEMBAR 8 – 15 16 UP 1 NT BALANCE 8 – 10 2 C / D MIN 5 LEMBAR 8 – 15 SEGALA DISTR. 2 H / S MIN 6 LEMBA...

Politik Keolahragaan Bagian II

NASIB OLAHRAGA PRESTASI DI KEBUMEN: DUKUNGAN MINI TUNTUTAN MAKSI Olahraga adalah satu cara dan media membangun karakter manusia yang berkepribadian. Jika olahraga dicampuri kepentingan lain, khususnya politik sektarian, maka segala upaya untuk mengerahkan usaha dan daya membangun karakter itu tentu akan tercemari oleh berbagai muatan yang ada dalam politik itu. Ini berbeda sangat signifikan dengan politik olahraga. Yakni pendekatan politik yang dilakukan oleh institusi politik formal, terutama pemerintah, untuk memacu pengembangan kegiatan dan prestasi olahraga. Kabupaten Kebumen memiliki potensi atlet yang selalu menyumbang medali emas di cabang olahraga judo dan gulat. Terakhir, silat menyumbang atlet nasional atas nama Dian Kristanto. Begitu juga dengan cabang tinju yang selalu melahirkan bibit-bibit baru dari tangan dingin pelatih Yos dan dukungan finansial dari pemilik toko jajanan khas “Saputra”, Hari S. Di era akhir 1990 an atau awal 2000-an, Pertina Kebumen p...