Langsung ke konten utama

SEKILAS TENTANG SIRKUIT DUMAS 2013




Dumas adalah kependekan dari Kedu dan Banyumas. Yaitu dua wilayah eks karesidenan di Jawa Tengah. Eks Karesidenan Kedu terdiri dari Kota Magelang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo. Sementara itu, eks Karesidenan Banyumas terdiri dari Kabupaten Banyumas (dan Kota Purwokerto), Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Purbalingga. Kabupaten Kebumen berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap di sebelah Barat dan Kabupaten Banjarnegara di sebelah Utara.

Pada kesempatan di sela menunggu hasil perhitungan Bupati Temanggung Cup November 2008, kami (Bp. Suharsono dan saya) dari Gabungan Bridge Kebumen (Gabmen) berbincang-bincang dengan Pengurus Kabupaten Banyumas (Bp. Haryoto) serta Bp. Tri Ratno (Gabtema – Temanggung) tentang kemungkinan melakukan latihan bersama di antara kedua wilayah ini. Sambutan kolega kami sangat bagus, bahkan boleh disebut antusias. Sepulang dari Temanggung, kami telah membawa kesepakatan untuk penyelenggaraan pertama di Banyumas pada minggu ke 3 (Minggu, 25 Januari 2009) di salah satu Balai Desa yang diikuti oleh 22 pasangan (pairs) dari 5 Pengurus Kabupaten : Temanggung, Wonosobo. Kebumen, Cilacap dan Banyumas selaku tuan rumah. Putaran berikkutnya di Kebumen ( Aula SMA Masehi, 14 Juni 2009) yang diikuti oleh 24 pasang dari Pengkab sama dengan putaran sebelumnya. Putaran ini adalah penutup di tahun 2009 karena beriringanwaktu  dengan penyelenggaraan POR Provinsi Jawa Tengah di Solo dan Bupati Temanggung Cup yang diselenggarakan pada Minggu III November. Sepanjang 2010, kecuali di Wonosobo (Minggu, 13 Juni ) saya non aktif baik latihan maupun pertandingan karena alasan kelurga. Aktif kembali mulai pertengahan 2011 sampai sekarang.

Pada dasarnya, penyelenggaraan Latihan Bersama Triwulan se Eks Karesidenan Kedu dan Banyumas ini bertujuan untuk memperbanyak arena latih tanding dan forum silaturahmi antar peserta. Belum sebagai ajang ukur prestasi dan pengembangan olahraga bridge secara khusus. Dengan sistem top bottom dan dua babak (penyisihan dan final untuk 10 pasangan berperingkat tertinggi), selama ini pasangan dari Kabupaten Cilacap, Temanggung dan Kebumen merupakan pasangan pemain yang biasa menempati peringkat 3 besar di babak final. Kabupaten Banyumas selalu menempatkan pasangan pemain di babak final, tetapi baru 4 atau lima kali mencatatkan diri di peringkat 3 besar sepanjang 11 putaran Latihan Bersama Triwulan ini berlangsung. Sementara itu, Kabupaten Wonosobo baru 1 atau 2 kali masuk peringkat 3 besar karena sangat minimnya atlet.

Secara umum, ajang latih tanding bagi para atlet bridge di eks Karesidenan Kedu dan Banyumas ini tetap menjadi agenda penting selain Bupati Temanggung Cup yang di tahun 2012 adalah penyelenggaraan ke 12 kalinya. Kemampuan Pengurus Kabupaten GABSI Temanggung (Gabtema) mempertahankan kelangsungan ajang tanding selingkup dua provinsi : Jawa Tengah dan DI Yogyakarta ini adalah dedikasi para senior, khususnya mantan Ketua Bp. Tri Ratno dan kawan-kawan yang selalu mengusahakan agar turnamen terbuka ini terus berlangsung sangat layak mendapat apresiasi tinggi. Boleh jadi, Bupati (sekarang bernama Temanggung CUP) adalah ajang tanding bridge rutin yang tersisa di Jawa Tengah.

Dari Temanggung Cup pula muncul gagasan agar Latihan Bersama Triwulan Pengkab GABSI se eks Karesidenan Kedu dan Banyumas dapat ditingkatkan sebagai ajang ukur prestasi, maka Kebumen dan Temanggung berinisiatif menjadikannya “lebih bernilai” yaitu merintis jalan menuju pencatatan master point local di akhir tahun. Untuk kemudian, catatan itu akan dilaporkan keoada PB GBASI agar diakui dan diapresiasi. Pengkab GABSI Kebumen sebagai tuan rumah putaran I tahun 2013 mengemasnya dengan nama SIRKUIT DUMAS 2013. Dan sangat mungkin berubah nama menjadi SIRKUIT DULONGMAS jika eks Karesidenan Pekalongan bergabung di dalamnya. Semoga.  

Minggu, 27 Januari  2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sistem Penawaran Presisi

Sistem Penawaran Presisi ( Precision Bidding System ) atau sering disingkat Prec adalah sistem penawaran yang memiliki penggemar sangat banyak di Indonesia. Bahkan, dalam salah satu artikel Bert Toar Polii ditulis: Indonesia adalah Presisi ! Popularitas sistem ini terutama karena opening bid (pembukaan) 1C yang berarti punya pegangan kartu berjumlah 16HCP atau lebih. Cukup sampai disinikah sistem presisi berlaku ? Ternyata tidak. Karena itu, agar mendapatkan gambaran yang cukup lengkap tentang sistem yang berbasis distribusi ini, saya mengadopsi dari Sistem Presisi AMOX COMMUNITY yang rasanya cukup mewakili sistem presisi baku di bawah ini. 1) Penawaran Tingkat 1: OPENER RESPONDER POINTS 1 D SEGALA DISTRIB 0 – 7 1 C 1 H / S MIN 5 LEMBAR 8 – 15 16 UP 1 NT BALANCE 8 – 10 2 C / D MIN 5 LEMBAR 8 – 15 SEGALA DISTR. 2 H / S MIN 6 LEMBA...

Politik Keolahragaan Bagian II

NASIB OLAHRAGA PRESTASI DI KEBUMEN: DUKUNGAN MINI TUNTUTAN MAKSI Olahraga adalah satu cara dan media membangun karakter manusia yang berkepribadian. Jika olahraga dicampuri kepentingan lain, khususnya politik sektarian, maka segala upaya untuk mengerahkan usaha dan daya membangun karakter itu tentu akan tercemari oleh berbagai muatan yang ada dalam politik itu. Ini berbeda sangat signifikan dengan politik olahraga. Yakni pendekatan politik yang dilakukan oleh institusi politik formal, terutama pemerintah, untuk memacu pengembangan kegiatan dan prestasi olahraga. Kabupaten Kebumen memiliki potensi atlet yang selalu menyumbang medali emas di cabang olahraga judo dan gulat. Terakhir, silat menyumbang atlet nasional atas nama Dian Kristanto. Begitu juga dengan cabang tinju yang selalu melahirkan bibit-bibit baru dari tangan dingin pelatih Yos dan dukungan finansial dari pemilik toko jajanan khas “Saputra”, Hari S. Di era akhir 1990 an atau awal 2000-an, Pertina Kebumen p...

Pandangan Islam Tentang dan Manfaat Olahraga Bridge

Bridge atau Contract Bridge memakai kartu sebagai sarana utama permainan yang kini semakin mendunia dan menyebar di semua usia maupun strata sosial.  Sementara itu, ada beberapa atau kebanyakan permainan yang menggunakan jenis kartu yang sama cenderung membawa kesan negatif sebagai alat untuk berjudi.  Pada dasarnya, judi adalah perbuatan yang dilarang oleh hukum negara Indonesia dan agama (khususnya Islam). Dalam ranah hukum negara, judi atau perjuadian adalah suatu bentuk kriminalitas yang bersumber dari dua hal: niat dan kesempatan. Artinya, permainan kartu jenis apapun jika diawali dengan niat untuk berjudi, maka hal itu termasuk tindak kriminalitas dan hukumnya haram. Apalagi jika ada kesempatan atau peluang untuk melakukannya. Karena berjudi dapat dilakukan dengan sarana apapun, bukan hanya dengan media kartu. Permainan bridge adalah satu cabang olahraga otak seperti halnya catur (schaack/chess). Sportivitas (jujur dan saling menghargai) adalah asas utama. B...